Jumat, 14 November 2014

Dasar, Visi, dan Misi Pembangunan Kesehatan



A.                Dasar, Visi, dan Misi Pembangunan Kesehatan


1.      Dasar – Dasar Pembangunan Kesehatan :

Landasan Idiil Pembangunan Nasional adalah Pancasila, sedangkan landasan Konstitusionil nya adalah Undang – Undang Dasar 1945. Pembangunan Kesehatan merupakan bagian Integral dari Pembangunan Nasional.
Dasar – Dasar Pembangunan Kesehatan hakekatnya adalah Nilai Kebenaran dan Aturan Pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak dalam pembangunan kesehatan. Dasar – dasar Pembangunan Kesehatan tersebut terdiri atas : 

     1. PERIKEMANUSIAAN
Setiap upaya kesehatan harus selalu berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan & ketaqwaan terhadap Tuhan YME. Oleh karena itu setiap Tenaga Kesehatan harus berbudi luhur dan memegang teguh Etika Profesi.
2. PEMBERDAYAAN & KEMANDIRIAN
Setiap upaya kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong Peran Serta Masyarakat. Untuk itulah maka Pembangunan Kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada Kepercayaan atas Kemampuan dan Kekuatan sendiri serta bersendikan Kepribadian Bangsa.
3. ADIL & MERATA
Dalam Pembangunan Kesehatan, setiap orang mempunyai Hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi – tingginya tanpa memandang perbedaan suku, golongan, agama, dan status social ekonominya.
4. PENGUTAMAAN & MANFAAT
Penyelenggaraan upaya kesehatan harus lebih mengutamakan Pendekatan Pemeliharaan, Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit. Upaya kesehatan diarahkan agar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi Peningkatan Kesehatan Masyarakat serta dilaksanakan dengan penuh Tanggung Jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

2.      Visi Pembangunan Kesehatan :
Visi yang ingin dicapai melalui Pembangunan Kesehatan yang dirumuskan sebagai “INDONESIA SEHAT 2010” adalah : Masyarakat, Bangsa dan Negara yang penduduknya hidup dalam Lingkungan dan dengan Perilaku Hidup Sehat, memiliki Kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki Derajat Kesehatan yang setinggi – tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Dalam IS 2010 ini, Lingkungan yang diharapkan adalah Lingkungan yang Kondusif bagi Terwujudnya Keadaan Sehat yaitu : Lingkungan yang Bebas dari Polusi, Tersedianya Air Bersih, Sanitasi Lingkungan yang Memadai, Perumahan dan Pemukiman yang Sehat, Perencanaan Kawasan yang Berwawasan Kesehatan dan Terwujudnya Kehidupan Masyarakat yang Saling Tolong Menolong dengan Memelihara Nilai – nilai Budaya Bangsa. Perilaku masyarakat IS 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat Proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit dan berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Kemudian Kemampuan masyarakat yang diharapkan adalah kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi. Sedangkan Pelayanan Kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan serta yang diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika profesi. Dengan demikian diharapkan derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan seoptimal mungkin.

3.      Misi Pembangunan Kesehatan
Untuk dapat mewujudkan Visi IS 2010, ditetapkan 4 Misi Pembangunan Kesehatan sebagai berikut :
1. Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan.
Untuk dapat mewujudkan IS 2010, para penanggung jawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan – pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Untuk dapat melaksanakan pembangunan nasional yang berkontribusi positif terhadap kesehatan, maka seluruh elemen dari Sistem Kesehatan Nasional harus berperan sebagai Penggerak Utama Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan.
2. Mendorong Kemandirian Masyarakat Untuk Hidup Sehat.
Apapun peran yang dimainkan pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dapat dicapai. Perilaku sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sektor kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3. Memelihara dan Meningkatkan Pelayanan Kesehatan yg Bermutu, Merata dan Terjangkau
Hal ini mengandung makna bahwa salah satu tanggung jawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak hanya semata – mata berada di tangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan sebesar – besarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan berbagai potensi swasta.
4. Memelihara dan Meningkatkan Kesehatan Individu, Keluarga dan Masyarakat beserta Lingkungannya
Ini berarti bahwa tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warga negaranya yakni setiap individu, keluarga dan masyarakat Indonesia tanpa meninggalkan upaya penyembuhan penyakit dan atau pemulihan kesehatan. Untuk terselenggaranya tugas ini, maka penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah upaya kesehatan yang bersifat Promotif dan Preventif yang didukung oleh upaya Kuratif dan atau Rehabilitatif. Disamping itu, upaya – upaya penyehatan lingkungan harus juga diprioritaskan.

B.     Arah, Tujuan dan Sasaran serta Kebijaksanaan Pembangunan Kesehatan

1.      Arah Pembangunan Kesehatan
Arah pembangunan Kesehatan menuju IS 2010 sesuai dengan arah Pembangunan Nasional selama ini, yakni :
1.      Pembangunan Kesehatan adalah bagian integral dari Pembangunan Nasional :
Ø  Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun negative setiap kegiatan terhadap kesehatan masyarakat.
Ø  Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif serta mampu memlihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan komitmen yang tinggi terhadap kemanusiaan dan etika, serta dilaksanakan dengan semangat pemberdayaan dan kemitraan yang tinggi.
2.      Pelayanan Kesehatan baik oleh Pemerintah maupun Masyarakat harus diselenggarakan secara bermutu, Adil dan Merata dengan memberikan perhatian khusus kepada penduduk miskin, anak – anak dan para lansia yang terlantar baik di kota maupun di desa. Prioritas diberikan pula kepada daerah terpencil, pemukiman baru, wilayah perbatasan dan daerah kantong – kantong keluarga miskin.
3.      Pembangunan Kesehatan diselenggarakan dengan Strategi Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan, Profesionalisme, Desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini dan di masa depanyang antara lain : krisis ekonomi, perubahan dinamika kependudukan, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan IPTEK serta Globalisasi dan Demokratisasi.
4.      Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan masyarakat yang berhasil guna dan berdaya guna serta didukung oleh system pengamatan, informasi dan manajemen yang handal. Disamping itu, perlu juga adanya perlindungan hokum kepada masyarakat dan kepada pelaku kesehatan dengan meningkatkan dan menyempurnakan peraturan perundang – undangan.
5.      Pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan terus dilanjutkan.
6.      Untuk menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan diperlukan tenaga yang mempunyai sikap Nasional, Etis, Profesional, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan Negara, disiplin, kreaif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.

2.      Tujuan Pembangunan Kesehatan
Meningkatkan kesadaran; Kemauan dan Kemampuan Hidup Sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara indonesia yang indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang  hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan yang sehat , memeliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan bermutu, secara adil dan merata , serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah RI.
3.      Sasaran Pembangunan Kesehatan
Sasaran Pembangunan Nasional dalam rangka mewujudkan IS 2010 adalah :
1.      KERJA SAMA LINTAS SEKTORAL
Ø  Meningkatnya kerjasama lintas sector dalam pembangunan kesehatan,
Ø  Menikatnya kontribusi positif sector lain terhadap kesehatan,
Ø  Membaiknya perilaku dan lingkungan hidup yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat sehat.
2.      KEMANDIRIAN MASYARAKAT & KEMITRAAN SWASTA
Ø  Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki kesehatannya serta meningkatnya kemampuan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan kebutuhan.
Ø  Meningkatnya upaya kesehatan yang bersumber daya swasta serta meningkatnya jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan upaya kesehatan swasta.
3.      PERILAKU HIDUP SEHAT
Ø  Meningkatnya jumlah ibu hamil yang memriksakan diri dan melahirkan dengan ditolong oleh tenaga kesehatan.
Ø  Meningkatnya jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap
Ø  Meningkatnya jumlah bayi yang memperoleh ASI Eksklusif
Ø  Meningkatnya jumlah anak balita yang ditimbang setiap bulan
Ø  Meningkatnya jumlah PUS peserta KB
Ø  Meningkatnya jumlah penduduk dengan gizi seimbang
Ø  Meningkatnya jumlah penduduk yang memeproleh air bersih
Ø  Meningkatnya jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan dll.
4.      LINGKUNGAN SEHAT
Ø  Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah / kawasan sehat.
Ø  Meningkatnya rumah dan bangunan sehat, sarana sanitasi sehat, sarana air minum dan pembuangan limbah yang sehat.
5.      UPAYA KESEHATAN
Ø  Meningkatnya jumlah sarana kesehatan yang bermutu.
Ø  Meningkatnya jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan serta pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif.
Ø  Ketersediaan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan.
6.       MANAJEMEN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Ø  Meningkatnya system informasi pembangunan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen kesehatan.
Ø  Meningkatnya kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan kesehatan.
7.      DERAJAT KESEHATAN
Ø  Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup.
Ø  Menurunnya angka kematian bayi dan ibu
Ø  Menurunnya angka kesakitan beberapa penyakit penting
Ø  Menurunnya angka kecacatan dan ketergantungan
Ø  Menurunnya angka fertilitas
Ø  Meningkatnya status gizi masyarakat.

4.      Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Untuk mencapai Tujuan dan Sasaran pembangunan kesehatan menuju IS 2010, maka perlu dirumuskan Kebijakan Pembangunan Kesehatan sebagai berikut :
1. Pemantapan Kerja Sama Lintas Sektor
Kerja sama lintas sektoral merupakan hal yang utama yang harus digalang dan lebih dimantapkan secara seksama, sehingga sosialisasi masalah – masalah kesehatan kepada sektor lain harus dan perlu dilakukan secara intensif dan berkala. Kerja sama lintas sektor harus mencakup tahap Perencanaan, Pelaksanaan dan Penilaian.
2. Peningkatan Perilaku, Kemandirian Masyarakat & Kemitraan Swasta.
Perilaku hidup sehat masyarakat usia dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan agar menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Kemitraan swasta lebih dikembangkan dengan memberikan kemudajan dalam membangun pelayanan kesehatan rujukan rumah sakitdan pelayanan medik lainnya, dengan memperhatikan efisiensi keseluruhan sistem pelayanan kesehatan. Kemitraan swasta juga ditingkatkan dalam pencegahan penyakit dan peningkatan derajay kesehatan.
3. Peningkatan Kesehatan Lingkungan.
Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja dan tempat – tempat umum serta tempat – tempat pariwisata ditingkatkan melalui penyediaan serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama perpipaan, penertiban tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembuangan limbah, serta berbagai sarana sanitasi lingkungan lainnya sehingga penduduk dapat hidup sehat dan produktif serta terhindar dari penyakit – penyakit yang membahayakan yang ditularkan melalui atau oleh lingkungan yang tidak sehat.
4. Peningkatan Upaya Kesehatan.
Perhatian yang besar diberikan kepada upaya untuk mewujudkan produktivitas kerja yang tinggi, melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan kerja termasuk perbaikan gizi dan kebugaran jasmani tenaga kerja serta upaya kesehatan lain yang menyangkut kesehatan lingkungan kerja dan lingkungan pemukiman terutama bagi penduduk yang tinggal di daerah kumuh.
5. Peningkatan Sumber Daya Kesehatan.
Pengembangan tenaga kesehatan harus menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan dan diarahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang ahli dan terampil sesuai pengembangan ilmu dan teknologi, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berpegang teguh pada pengabdian terhadap bangsa dan negara serta etika profesi. Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu melaksanakan pembangunan kesehatan.
6. Peningkatan Kebijakan & Manajemen Pembangunan Kesehatan.
Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara strategis kerja sama antara sektor kesehatan dan sektor lain yang terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari Perencanaan, Penggerakan Pelaksanaan, Pengendalian dan Penilaian diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh.

a.      Paradigma Sehat
Ø  Paradigma dan konsep sehat baru tentang sehat
Kata Paradigma berasal dari Yunani. Hal ini berhubungan dengan kata ilmiah dan umumnya digunakan pada saat ini dalam arti model, teori, konsep, orientasi persepsi, asumsi atau cara pandang dari referensi. Dalam pengertian umum adalah cara melihat dunia tidak hanya dari sudut pandang kita tetapi berhubungan dengan penerimaan, pemahaman dan interpretasi.
Dalam makna yang lebih populer, Paradigma dapat diartikan sebagai Visi serta Orientasi kita terhadap Realitas. Paradigma berkembang sebagai hasil sintesa dalam kesadaran manusia terhadap informasi – informasi yang diperolehnya baik dari pengalaman maupun dari penelitian.
Sementara itu, konsep sehat – sakit selalu berubah sejalan dengan pemahaman kita tentang nilai, peran, penghargaan, dan pemahaman kita terhadap kesehatan. Pada jaman Yunani, sehat itu sebagai virtue (kebaikan) yaitu sesuatu yang dibanggakan, sedangkan sakit dipandang sebagai sesuatu yang tidak bermanfaat. Filosofi yang berkembang pada saat itu adalah Filosofi Cartesian yaitu filosofi yang berorientasi pada kesehatan fisik semata, yang menyatakan bahwa seseorang disebut sehat apabila tidak ditemukan disfungsi alat tubuh. Mental dan Roh menjadi urusan Agama, bukan kesehatan.
Setelah ditemukan kuman penyebab penyakit batasan sehatpun akhirnya berubah dimana seseorang dikatakan sehat apabila setelah diadakan pemeriksaan secara seksama tidak ditemukan penyebab penyakit. Pada Tahun 50-an, definisi WHO tentang Sehat adalah sebagai keadaan sehat sejahtera fisik, mental – sosial, dan bukan hanya bebas dari penyakit dan kelemahan. Dan pada tahun 80-an, definisi Sehat WHO mengalami perubahan seperti pada UU Kesehatan RI No. 23 Tahun 1992 yang telah memasukkan unsur Hidup Produktif Sosial dan Ekonomi.
Definisi terkini yang dianut oleh negara – negara maju seperti Kanada yang mengutamakan konsep sehat produktif ; Sehat adalah Sarana atau alat untuk hidup sehari – hari secara produktif. Upaya kesehatan harus diarahkan untuk dapat membawa setiap manusia memiliki kesehatan yang cukup agar dapat hidup produktif. Kesehatan bersama dengan Pendidikan dan Rasa Aman merupakan dasar dari ” Human Capital ”.

Ø  Paradigma Sehat
Kebijakan upaya pelayanan kesehatan senantiasa berubah sesuai dengan pemahaman dari pembuat kebijakan tentang peran kesehatan sebagai modal dasar “human capital” yang sangat penting untuk tercapainya kemandirian dan ketahanan bangsa agar mampu bersaing dalam era globalisasi.
Berdasarkan pemahaman tersebut, maka dapat disebutkan bahwa Faktor – faktor yang mendorong perlunya Paradigma Sehat adalah :
Kebijakan upaya pelayanan kesehatan senantiasa berubah sesuai dengan pemahaman dari pembuat kebijakan tentang peran kesehatan sebagai modal dasar “human capital” yang sangat penting untuk tercapainya kemandirian dan ketahanan bangsa agar mampu bersaing dalam era globalisasi.
a). Pelayanan Kesehatan yang berfokus pada pelayanan orang sakit ternyata tidak efektif,
b). Konsep sehat mengalami perubahan, dimana dalam arti sehat terkandung unsur Sehat Produktif secara Sosial dan ekonomis,
c). Adanya Transisi Epidemiologis dari penyakit infeksi ke penyakit Kronik – Degeneratif; dimana untuk pencegahannya sangat diperlukan perubahan Perilaku,
d). Adanya Transisi Demografis, yaitu semakin meningkatnya jumlah penduduk Usia Lanjut yang memerlukan pendekatan yang berbeda dalam penangananya,
e). Makin jelasnya pemahaman tentang faktor – faktor yang mempengaruhi kesehatan penduduk.
Lalonde ( 1974 ) dan Hendrik L. Blum ( 1974 ) secara bersamaan mengemukakan bahwa Status Kesehatan Penduduk/Manusia BUKAN hanya hasil pelayanan medis saja, melainkan faktor – faktor lain seperti Lingkungan, Perilaku dan Genetik justru lebih berpengaruh terhadap Status Kesehatan Manusia.
Upaya kesehatan yang selama ini dilakukan masih berorientasi pada upaya penanggulangan penyakit secara episodik dan upaya penyembuhan saja. Upaya kesehatan yang demikian ini sering kali menyesatkan pola pikir kita bahwa seolah – olah apabila semua orang sakit bisa diobati, maka masyarakat menjadi sehat. Upaya kesehatan harusnya diarahkan untuk dapat membawa setiap penduduk memiliki kesehatan yang optimal agar bisa hidup produktif.
Orientasi baru upaya kesehatan adalah orientasi memelihara dan meningkatkan kesehatan penduduk, yang merupakan suatu orientasi sehat positif sebagai kebalikan dari orientasi pengobatan penyakit yang bersifat Kuratif – Responsif. Dengan kata lain, Program kesehatan yang berorientasi pada upaya Kuratif merupakan ” Health Program for Survival ”, sedangkan Program kesehatan yang berorientasi pada upaya Promotif dan Preventif merupakan ” Health Program for Human Development ”. Upaya kesehatan dengan ” Health Oriented Approach ” dalam jangka panjang akan menjamin kemandirian yang lebih besar, meningkatkan ketahanan mental dan fisik penduduk, dan bermuara pada terciptanya SDM yang berkualitas yang sangat diperlukan untuk melaksanakan pembangunan.
Upaya pelayanan kesehatan yang menekankan pada Upaya Kuratif-Rehabilitatif kurang menguntungkan karena :
a). Intervensi yang dilakukan pada orang sakit tidak menguntungkan karena :
Penderita telah kehilangan produktifitas,
Yang bersangkutan harus berobat,
Untuk kembali pada keadaan sehat – produktif memerlukan waktu lama.
b). Upaya Kuratif – Rehabilitatif dalam jangka panjang tidak menguntungkan karena permintaan terhadap jenis pelayanan kuratif akan terus meningkat, sementara itu pelayanan kuratif cenderung terkumpul pada tempat – tempat yang tersedia banyak uang, yaitu di kota – kota besar saja.
c). Dari segi Ekonomi, investasi pada orang yang TIDAK atau BELUM Sakit ( SEHAT ) lebih Cost Effective dan lebih Produktif daripada terhadap orang sakit.
d). Untuk meningkatkan kesehatan penduduk lebih baik tidak melalui penyediaan banyak obat, tempat tidur di rumah sakit dan balai pengobatan, melainkan dengan lebih memperhatikan mereka yang ”tidak sakit” agar tetap sehat, tidak jatuh sakit dan membuat penduduk lebih tahan terhadap penyakit.
Oleh karena itu, implementasi Paradigma Sehat akan lebih menekankan pada upaya : Pencegahan Penyakit, Promosi Kesehatan, dan Perlindungan Kesehatan masyarakat.
Sejalan dengan konsep Paradigma Sehat, Rumah Sakit dan tempat – tempat penyelenggaraan Pelayanan Kuratif perlu ditambahkan dengan pelayanan klinik yang bersifat pencegahan seperti : Screening, Konseling, Diagnosis dan Pengobatan Dini Penyakit dengan menambahkan peralatan dan teknologi medis yang canggih.
Pencanangan Paradigma Sehat khususnya pada masa krisis dewasa ini adalah sangat tepat, karena memberdayakan masyarakat agar tidak jatuh sakit melalui upaya Promotif-Preventif adalah lebih penting dari pada memberikan obat, alat ataupun fasilitas pengobatan.

b.      Profesionalisme
Profesionalisme merupakan salah satu pilar strategi dalam pembangunan kesehatan, untuk menjadi seorang tenaga kesehatan yang profesinal harus mengikuti kemajuan teknologi, peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
            Untuk terselenggaranya pelayanan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perlu didukung oleh tenaga kesehatan yang terampil yang dibarengi pula denagan penerapan nilai – nilai moral dan etika profesi yang tinggi.
            Untuk mewujudkan tenaga kesehatan profesional dan handal, dilaksanakan penentuan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasarkan kompetensi, akreditasi dan legalisasi tenaga kesehatan serta kegiatan peningkatan kualitas lainnya.
Profesionalisme dilaksanakan melalui penerapan kemajuan ilmu dan teknologi, serta melalui penerapan nilai – nilai moral dan etika. Secara terus menerus ditingkatkan profesionalisme para petugas kesehatan serta profesionalisme dibidang manajemen pelyanan kesehatan. Profesionalisme merupakan pra-syarat untuk berhasilnya segala program, cita-cita atau visi.

c.       JPKM
Ø  Defenisi JPKM menurut UU 23 tahun 1992:
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang paripurna berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan, yang berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara pra upaya.
Di negara-negara maju sering dikenal sebagai Manage Care, salah satu model pelayanan yang dianggap paling efektif dan efisien dalam pemeliharaan kesehatan sesuai dengan perkembangan jaman. Di Indonesia sistem JPKM ( Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat) secara prinsip merupakan adopsi dari manage care.
Ø  Definisi Manage Care
Adalah suatu pelayanan kesehatan yang menyeluruh, yang dilaksanakan secara berjenjang dengan pelayanan kesehatan tingkat pertama sebagai ujung tombak, serta didukung oleh pembiayaan di muka (pre payment) dan pra upaya (prospective payment) (Kongsvedt_cit Julita, 2001).
Mengapa masyarakat memerlukan JPKM dalam pemeliharaan kesehatan? Karena beberapa alasan, yakni:
1. Biaya pemeliharaan yang semakin meningkat sesuai perkembangan iptek dan pola penyakit yang berkembang.
2.         Pemeliharaan kesehatan memerlukan dana yang berkesinambungan.
3. Tidak semua orang mampu membiayai pemeliharaan kesehatannya sendiri, usibah dapat datang dengan tidak dapat diduga.
4. Pembiayaan pemeliharaan kesehatan secara sendiri-sendiri cenderung lebih mahal karena bersifat kuratif.
5. Beban biaya dapat ditanggung secara bersama, sehingga lebih ringan. Terjadi saling membagi resiko biaya sakit.
Ø  Konsep dasar JPKM menurut Azrul Aswar (2001) adalah:
1.      JPKM adalah suatu cara penyelenggaraan pelayanan kesehatan, bukan sekedar variasi dari model pelayanan kesehatan.
2.      Penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada JPKM bertujuan untuk memelihara kesehatan para peserta, bukan hanaya sekedar penyembuhan penyakit.
3.      Pelayanan kesehatan yang diselenggaraan pada JPKM bukanlah pelayanan kesehatan yang parsial dan atau terkotak-kotak.
4.      Mekanisme pembiayaan yang diterapkan pada JPKM bukanlah system pembayaran tunai (fee for service) dan atau system tagihan (reimburstment), tetapi secara pra-upaya(prospektif payment).
Ø  Penyelenggaraan JPKM
JPKM merupakan model jaminan kesehatan pra bayar yang mutunya terjaga dan biayanya terkendali. JPKM dikelola oleh suatu badan penyelenggara (bapel) dengan merepakan jaga mutu dan kendali biaya. Peserta akan memperoleh pelayanan kesehatan paripurna dan berjenjang dengan pelayanan tingkat pertama sebagai ujung tombak, yang memenuhi kebutuhan utama kesehatannya dengan mutu terjaga dan biaya terjangkau. Pemberi pelayanan kesehatan (PPK) adalah bagian dari jaringan pelayanan yang dikontrak dan dibayar pra-upaya/dimuka oleh Bapel, sehingga terdorong untuk memberikan pelayanan paripurna yang terjaga mutu dan terkendali biayanya.
Jaringan pelayanan berjenjang terdiri atas pelayanan tingkat pertama (primer), sekunder, dan tersier. PPK I dapat berupa dokter umum/ dokter keluaraga, dokter gigi, bidan praktek, puskesmas, balkesmas, maupun klinik yang dikontrak oleh bapel JPKM yang bersangkutan. Jika diperlukan akan dirujuk ke tingkat sekunder ( PPK II) yakni praktek dokter spesialis, kemudian dapat dilanjutkan ke tingkat tersier ( PPK III)yaitu pelayanan spesialistik di rumah sakit untuk pemeriksaan atau rawat inap.

Ø  Para Pelaku dan Bagan JPKM:
1. Peserta mendaftarkan diri dalam satuan keluarga, kelompok atau unit organisasi, dengan membayar kepada bapel sejumlah iuran tertentu secara teratur untuk membiayai pemeliharaan kesehatannya.
2. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK), yang merupakan bagian dari jaringan pelayanan kesehatan terorganisir untuk memberikan pelayanan paripurna dan berjenjang secara efektif dan efisien.
3. Badan Penyelenggara JPKM (Bapel) sebagai badan hukum yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan JPKM dengan secara profesional menerapkan trias manajemen, meliputi manajemen kepesertaan, keuangan dan pemeliharaan kesehatan.
4. Pemerintah sebagai badan pembinan yang melaksanakan, fungsi untuk mengembangkan, membinan dan mendorong penyelenggaraan JPKM.

Keempat pelaku terjadi hubungan saling menguntungkan dan berlaku penerapan jurus-jurus kendali biaya, kendali mutu pelayanan dan pemenuhan kebutuhan medis bagi peserta( berbentuk pelayanan paripurna dan berjenjang).

Ø  Berbagai manfaat bagi keempat pelaku JPKM:
1. Masyarakat.
- Memperoleh pelayanan paripurna (Prevetif, Promotif, Kuratif fan Rehabilitatif) dan bermutu
- Masyarakat keluar biaya riingan, karena di JPKM terjadi subsidi silang
- Masyarakat terjamin dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan utamanya
- Terjadi pemerataan pelayanan kesehatan sekaligus akan meningkatkan derajat kesehatan.

2. Pemberi Pelayanan Kesehatan
- PPK dapat merencanakan pelayanan lebih efektif dan efisien mungkin karena ditunjang sistem pra upaya.
- PPK akan memperoleh balas jasa yang lebih besar dengan terpeliharanya kesehatan peserta
- PPK dapat lebih meningkatkan profesionalisme, kepuasan kerja dan mengembagakan mutu pelayanan.
- Sarana pelayanan tingkat I, II, dan III yang selama ini memakai tarif wajar akan mendapat pasokan dana lebih banyak apabila masyarakat telah ber-JPKM dari tarif yang diberlakukan di JPK. Sarana pelayanan ( terutama)yang selama ini sudah mahal memang mengalami penurunan pasokan dana dari jasa pelayanan karena efisiensi dalam sistem JPKM.
3. Dunia Usaha
- Biaya pelayanan kesehatan dapat direncanakan secara tepat
- Pemeliharaan kesehatan karyawan dapat terlaksana secara lebih efisien dan efektif.
- Pembiayaan pelayanan akan lebih efisien karena menerapkan sistem pra-upaya bagi jasa pelayanan kesehatan, dibandingkan dengan sistem ganti rugi ( fee for service), sistem klaim dll sebagai balas jasa pasca pelayanan.
- Terjaminnya kesehatan karyawan akan mendorong produktifitas.
- Merupakan komoditi baru yang menjanjikan bagi dunia usaha yang akan menjadi Bapel.

4. Pemerintah
- Pemda memperoleh masyarakat yang sehat dan produktif dengan biaya yang berasal dari masyarakat sendiri.
- Subsidi pemerintah dapat dialokasikan kepada yang lebih memerlukan, terutama bagi keluarga miskin. Pembayaran pra-upaya dalam JPKM memakai perhitungan unit cost riil/ non subsisdi, sehingga bisa menyesuaikan tarif untuk yang mampu. Tahun 2005, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana program kompensasi BBM untuk 34,6 juta penduduk miskin yang memerlukan anggaran 2,1 triliun. Pemerintah menunjuk PT Askes sebagai Bapel yang mengelola dana tersebut dengan berbagai pertimbangannya.
- Pengeluaran Pemda dalam bidang kesehatan dapat lebih efisien.
Ø  Agar terjamin efisiensi, efektifitas dan pemerataan pemeliharaan kesehatan, maka dalam pelaksanaannya JPKM menggunakan tujuh jurus:
1. Pembayaran iuran (premi) dimuka ke Badan Penyelenggara. Peserta JPKM membayar sejumlah iuran dimuka secara teratur kepada Bapel, sehingga Bapel mengetahui jumlah dana yang harus dikelola secara efisien untuk pemeliharaan kesehatan peserta.
2. Pembayaran pra-upaya ke Pemberi Pelayanan Kesehatan. Pembayaran sejumlah dimuka oleh Bapel ke PPK, sehingga PPK tahu batas anggaran yang harus digunakan untuk merencanakan pemeliharaan kesehatan bagi peserta secara efisien dan efektif. Pembayaran dapat berbagai cara antara lain : system kapitasi, system anggaran, DRG ( diagnostic related group). Umumnya menggunakan system kapitasi, pembayaran dimuka sebesar perkalian jumlah peserta denagn satuan biaya.
3. Pemeliharaan kesehatan paripurna mencakup upaya promotif/peningkatan kesehatan, preventif/ pencegahan penyakit, kuratif/ pengobatan serta rehabilitatif/ pemulihan kesehatan yang dilakukan secara terstruktur dan berjenjang oleh sarana pelayanan kesehatan primer, sekunder dan tersier.
4. Ikatan Kerja. Hubungan antara bapel dengan PPK, hubungan Bapel dengan peserta diatur dengan ikatan kerja yang menata secara rinci dan jelas hak dan kewajiban masing-masing.
5. Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan. Jaga mutu dilakukan oleh Bapel ( dengan PPK ) agar pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai kebutuhan dan standar profesi dan kaidah pengobatan rasional.
6. Pemantauan Pemanfaatan Pelayanan. Pemantauan ini perlu dilakukan agar dapat melakukan penyesuaian kebutuhan medis peserta, mengetahui perkembangan epidemiologi penyakit peserta dan pengendalian penggunaan pelayanan kesehatan oleh peserta.
7. Penanganan Keluhan dilaksanakan oleh Bapel. Bertujuan untuk menjamin mutu dan stabilitas dalam menjalankan kegiatan JPKM.



Ø  Tujuan dan Sasaran JPKM:
1. JPKM bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui:
- Jaminan pemeliharaan kesehatan sesuai kebutuhan utama peserta yang berkesinambungan.
- Pelayanan kesehatan paripurna yang lebih bermutu dengan biaya yang hemat dan terkendali.
- Pengembangan kemandirian masyarakat dalam membiayai pelayanan kesehatan yang diperlukan.
- Pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat.

2. Sasaran JPKM:
- Karyawan perusahaan/ dunia usaha
- Seluruh anggota keluarga/ masyarakat
- Mahasiswa dan pelajar.
- Organisasi sosial dan masyarakat.
Ø  Kendala-kendala yang mempengaruhi tingkat keberhasilan JPKM:
1. Rendahnya minat masyarakat untuk menjadi peserta JPKM. Hal ini dapat karena faktor sosialiasi, pemahaman untuk menerima konsep asuransi dan program JPKM, masih banyaknya institusi/ perorangan pelayanan kesehatan yang relatif murah.
2. Tidak siapnya aparat yang menangani program JPKM. Pengelolaan kesehatan masih dipahami sebagai prinsip sosial dan masil mengandalkan subsidi pemerintah.
3. Pemberi Pelayanan Kesehatan belum siap dengan konsep kapitasi. Sulit merubah PPK dari orientasi sakit dengan sistem pemayaran fee for service ke orientasi sehat.dengan sistem pembayaran kapitasi.
4. Bapel JPKM masih dianggap belum berpengalaman.
5. Komitmen pemerintah rendah.


Ø  Kebijakan Pengembangan JPKM:
1. Kepesertaan bersifat wajib dan dikaitkan sebagai prasyarat memperoleh pelayanan umum.
2. Premi ditetapkan dalam bentuk prosentase terhadap pendapatan, kecuali untuk keluarga miskin yang harus ditanggung pemerintah.
3. 50% premi para pekerja ditanggung oleh pemberi kerja, sisanya ditanggung oleh pekerja.
4. Besarnya premi yang ditanggung oleh pemberi kerja diperhitungkan terhadap pajak perusahaan.
5. Pengumpulan premi dilakukan oleh badan khusus yang ditunjuk pemerintah.
6. Pengelola dana adalah Bapel yang dipilih secara kompetitif untuk satu wilayah atau kelompok penduduk tertentu dan bersifat non profit.
7. PPK adalah semua sarana pelayanan kesehatan (pemerintah maupun swasta) yang dibayar pra-upaya.
8. Pelayanan kesehatan yang ditanggung hanya bersifat dasar/ esensial.
Ø  Visi Pengembangan JPKM
Adalah Kepesertaan JPKM Semesta 2010, artinya terwujudnya perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk dan diharapkan dapat diraih melalui :
1. Pembinaan, pengembangan dan pendorongan profesionalisme.
2. Bimbingan teknis yang penuh daya.
3. Produksi "evidence based" standarisasi, akreditasi, sertifikasi, dan regulasi

Ø  Misi Pengembangan JPKM
1. Memantapkan institusi badan pembina JPKM di pusat, propinsi dan kabupaten / kotamadya.
2. Mendorong profesionalisme Badan Penyelenggara JPKM dalam melaksanakan trias manajemen yaitu, manajemen keuangan, manajemen kepesertaan, dan manajemen pemeliharaan kesehatan.
3. Mendorong terbentuknya jaringan pelayanan kesehatan yang sadar mutu dan sadar biaya.
4. Meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam JPKM.

d.      Desentralisasi
Desentralisasi merupakan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan bawahan, bukanpendekatan kekuasaan pusat yang selama ini sangat dominan.
Desentralisasi merupakan ciri yang menonjol di era reformasidimana kekuasaan pusat akan semakin kecil dalam berbagai aspekkehidupan rakyat. Desentralisasi bukan hanya monopoli Depkes dalamvisi Indonesia Sehat 2010, akan tetapi sudah menjadi tuntutan rakyat
banyak. Undang-undang otonomi daerah yang memberikankewenangan atau otonomi yang luas kepada daerah telah disetujui DPR.Memang jika kita perhatikan negara-negara maju, umumnya merekamemberikan otonomi yang luas kepada masing-masing daerahnya.Dengan demikian, mobilisasi dan kreativitas penduduk dapat disalurkandan digerakkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat banyak. Banyakkekhawatiran bahwa dengan desentralisasi banyak daerah (kabupatenatau kotamadya) akan sulit berkembang karena kurangnya sumber
alam. Dalam bidang kesehatan dikhawatirkan bahwa banyak dokter tidak bersedia tinggal di daerah yang sumber alamnya sedikit.
Globalisasi dapat dilihat sebagai suatu yang berlawanan dengandesentralisasi. Globalisasi justeru membuat banyak daerah dan negaratidak mampu sepenuhnya berdiri sendiri tanpa bantuan negara ataudaerah lain. Globalisasi membuat otonomi atau kewenangan diri sendiritidak boleh diartikan akan berdiri sendiri. Globalisasi berarti penciptaanketergantungan sautu daerah atau negara dengan daerah atau negaralainnya menjadi keharusan. Disinilah dilemanya, dimana jika kita salahmenempatkan diri, maka kita akan tergilas dan menjadi sangattergantung dengan daerah atau negara lain. Di lain pihak, jika kitasangat kuat maka kita bisa menciptakan ketergantungan daerah ataunegara lain dengan kita. Masyarakat Indonesia sekarang ini dihadapipada dua keadaan yang bertolak belakang. Mereka mendapatkanotonomi lebih luas untuk mengelola daerahnya, yang berartiketergantungan dengan pemerintah pusat menjadi sangat berkurang. Dilain pihak mereka akan terpaksa bergantung dengan daerah atau negaralain, karena arus globalisasi. Dalam bidang kesehatan dan kedokteran,pengaruh kedua dimensi yang seolah bertolak belakang ini tidak bisaditawar. Para dokter PTT yang dulu sangat bergantung Depkes dalampenempatan dan penggajian, mungkin nanti harus mencari berbagaikabupaten atau kota yang pas dengan kebutuhannya. Mungkin seorangdokter yang baru lulus harus bolak-balik wanwancara di berbagaikabupaten sebelum menetapkan dimana ia akan bekerja.Dalam banyak hal, ada satu kesamaan dimana setiap orangmenetapkan pilihannya, yaitu interes ekonomi. Meskipun interesekonomi bukan satu-satunya motivasi, akan tetapi interes ekonomimempunyai peran besar dalam pengambilan keputusan seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar